Shalat Dhuha–Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
A. Pensyariatan Shalat Dhuha`
Shalat dhuha adalah salah satu shalat sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan sebagai shalat tambahan. Hukumnya mustahabbah tapi tidak mencapai sunnah muakkadah.
Dasar pensyariatannya adalah hadits berikut ini :
Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Beliau berwasiat kepadaku untuk mengerjakan 3 hal : puasa 3 hari tiap bulan, 2 rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Muttaqun `alaihi)
Namun sebagian kalangan Al-Hanafiyah mengatakan bahwa membiasakan shalat dhuha` bukan termasuk hal yang dianjurkan. Alasannya ada beberapa hal, diantaranya adalah :
• Karena Rasulullah SAW dahulu semasa hidupnya tidak melakukannya secara rutin. Sehingga tidak ada anjuran bagi kita untuk melakukannya secara rutin juga.
• Bila amal sunnah dilakukan secara rutin akan menimbulkan kemiripan dengan shalat wajib. Sehingga hal ini akan menyalahi hukum dasarnya.
• Mereka juga mengungkapkan hadits dari Aisyah ra ummul mukminin.
Dari Aisyah ra berkata,"Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW shalat dhuha`. (HR. Muttafaqun `alaihi)
Namun sebagian ulama lainnya seperti Abul KHattab mengatakan bahwa dianjurkan untuk merutinkan shalat dhuha` meski hukumnya hanya sunnah. Alasannya ada beberapa faktor, diantaranya adalah :
• Karena Rasulullah SAW berwasiat kepada kita untuk melakukannya sebagaimana hadits Abu Hurairah ra di atas.
• Selain itu mereka juga mengatakan bahwa amal yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah yang dilakukan secara rutin meski hanya sedikit. Sehingga meski Rasulullah SAW sendiri tidak melakukannya bukan berarti tidak dianjurkan untuk melakukannya secara rutin.
• Mereka juga mengajukan sebuah hadits meskipun menjadi bahan kritik ahli hadits, yaitu :
Siapa yang memelihara untuk mengerjakan shalat dhuha`, maka dosa-dosanya akan diampuni meski seperti buih di laut.
At-Tirmizy mengomentari hadits ini dengan ungkapan : Aku tidak mengenal hadits ini kecuali hanya melalui An-Nahas bin Qahm.
B. Jumlah Rakaat
Jumlah rakaat shalat dhuha tidak dibatasi jumlahnya, sedangkan paling sedikit adalah dua rakaat. Namun ada juga yang berpendapat bahwa bilangan rakaatnya delapan dan dua belas. Semua pendapat itu berdasarkan dalil yang berbeda-beda, diantaranya kami kutipkan dari Fiqih Sunnah Dr. Sayyid Sabiq bab Shalat Dhuha:
Dari Ummu Hani bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 8 rakaat dan bersalam tiap dua rakaat. (HR Abu Daud)
Dari Aisyah ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW shalat dhuha 4 rakat dan menambahi sesuai dengan keinginannya. (HR Ahmad Muslim dan Ibnu Majah
Said bin Manshur mengeluarkan dari al-Hasan bahwa dia ditanya,”Apakah para shahabat Nabi melakukan shalat dhuha?”. Ya, mereka melakukannya, ada yang mengerjakan 2 rakaat, ada yang 4 rakaat, ada yang shalat terus hingga tengah hari.
Dari Ibrahim an-Nakha’i bahwa seseorang bertanya kepada Al-Aswan bin Yazid, Berapa rakaat saya shalat dhuha? . Dijawab,”terserah berapa saja”.
C. Waktu Pelaksanaan Shalat Dhuha`
Sedangkan untuk shalat dhuha” adalah waktu dhuha” sesuai dengan namanya. Dan batasannya adalah mulai matahari sebatas tombak dan berakhir ketika tergelincirnya di cakrawala (tengah hari).
Dalilnya adalah hadits berikut
Dari Zaid bin Arqam ra. Berkata,”Nabi SAW keluar ke penduduk Quba dan mereka sedang shalat dhuha”. Beliau bersabda,”Shalat awwabin (duha) berakhir hingga panas menyengat (tengah hari).(HR Ahmad Muslim dan Tirmizy).
Posting Komentar
Posting Komentar