Hizb Tahrir
TA’RIF
Hizib al-Tahrir adalah sebuah partai politik Islam yang dakwahnya berpijak di atas keharusan mengembalikan khalifah Islamiyah dengan bertopeng kepada fikrah (ide) sebagai sarana paling pokok dalam perubahan. Partai ini telah mengeluarkan ijtihd-ijtihad syar’i yang kontroversial dan mengundang kecaman ulama-ulama Islam.
SEJARAH BERDIRI DAN TOKOH-TOKOHNYA
Partai ini didirikan Oleh Syaikh Taqiyuddin Nabhani (1909 – 1979 M), kelahiran Ijzim, kampung di daerah Haifa Palestina. Setelah pendidikan di kampungnya, kemudian melanjutkan ke Al-Azhar dan Dar al-Ulum, Kairo. Pernah menjadi dosen dan hakim di beberapa kota di Palestina.
Setelah peristiwa 1948, ia bersama keluarganya meninggalkan kampung halamannya menuju ke Beirut. Kemudian ia diangkat menjadi anggota di Mahkamah Banding Bait al-Maqdis (Yerusalem). Ia juga pernah menjadi dosen pada Islamic College di Amman.
Kemudian tahun 1952, ia mendirikan partainya. Dengan konsentrasi penuh ia memimpin partai, menerbitkan buku dan brosur-brosur yang secara keseluruhan merupakan sumber pengetahuan pokok partai. Dia hidup berpindah-pindah antara Yordania, Suriah dan libanon. Ia kemudian wafat dan dimakamkan di Beirut.
Amat sulit mengenal tokoh-tokoh partai yang terkemuka, dikarenakan aktifitasnya yang sangat rahasia.
Sepeninggal Nabhani, Hizib dipimpin oleh Abdul Qadim Zallum, kelahiran kota Khalil, Palestina. Ia penulis buku Hakadza Khuddimat al-Khilafah.
Pada tanggal 19/10/1378 H, didirikan cabang Hizib al-Tahrir di Libanon.
Agustus 1984, 32 orang aktifis Hizib al-Tahrir di Mesir diajukan ke meja hijau dengan tuduhan merencanakan kudeta. Disebutkan orang-orang yang dituduh sebagai pemimpin kudeta ialah Ir. Abdulghani Jabir Sulaiman, Dr. Shalahuddin Muhammad Hasan (keduanya tinggal di Austria), seorang doktor elektro keturunan Palestina yang dijuluki Abu Lihyah dan ‘Alauddi Abdulwahhab Hajjaj.
Tokoh Hizib al-Tahrir lainnya ialah Abdurrahman Maliki dari Suriah, salah seorang tokoh dewan pimpinan partai dan penulis buku al-‘Uqubat.
PEMIKIRAN DAN DOKTRIN-DOKTRINNYA
Dakwah mereka tergolong salah satu dari Jama’ah Islamiyah yang membawa pemikiran Ahlussunnah Wal Jama’ah tetapi banyak pemikirannya yg aneh.
Tujuan mereka terfokus kepada penerapan kehidupan Islami dengan jalan terlebih dahulu menegakkan negara Islam di negara-negara Arab, kemudian di negara-negara Islam lainnya. Baru setelah itu tugas dakwah dilancarkan ke negara-negara bukan Islam malalui umat Islam yang sudah terbentuk.
Ciri utama Hizib al-Tahrir ialah konsentrasinya yang sangat besar kepada aspek tsaqafah (keilmuan) dan menjadikannya sebagai landasan pembentukan pribadi Muslim dan umat Islam.
Selain itu Hizib al-Tahrir juga berupaya keras mengembalikan kepercayaan terhadap Islam melalui aktifitas keilmuan di satu sisi dan melalui jalur politik di sisi lain. Hal itu terumuskan seperti berikut : 1. Melalui aktifitas tsaqafah dengan cara mendidik berjuta-juta manusia secara masal dengan tsaqafah dan ilmu-ilmu Islam. (Lihat, Mafahim al-Asasiyyah, hal. 87). 2. Melalui aktifitas politik mereka rumuskan dengan cara merekam dan menginventarisasi segala kejadian dan peristiwa. Kemudian dijadikannya pembicaraan yang mengacu kepada kebenaran pemikiran dan hukum-hukum Islam dalam rangka meraih keparcayaan massa. (Lihat Nida’al-Harr, Hal.96).
Dalam mencapai tujuannya Hizib al-Tahrir berfilsafat, “manusia yang hidup di tengah-tengah masyarakat tertentu, pada hakikatnya berada di antara dua buah tembok yang kokoh; tembok aqidah dan pemikiran, dan tembok sistem yang mengatur hubungan serta cara hidup manusia. Jika ingin melakukn perubahan total terhadap anggota masyarakat, maka serangan harus dilancarkan kepada tembok luar (menyerang pola pikirnya). Tindakan ini akan menimbulkan konflik pemikiran yang akan melahirkan perubahan pemikiran secara mendasar. Kemudian disusul perubahan politik.”
Dalam melakukan perubahan, Hizib al-Tahrir membagi langkahnaya menjadi tiga tahap, yaitu :
- Tahap konflik (pertarungan) pemikiran, dengan cara melakukan lontaran-lontaran tsaqafah dan Hizb.
- Tahap revolusi berfikir. Ini berlangsung dengan adanya interksi masyarakat melalui aktifitas tsaqafi siyasi.
- ahap mengambil alih kekuasan melalui gerakkan massa.
Hizib al-Tahrir berpendapat, gerakannya dalam tahap ketiga harus meminta bantuan kepala negara, panglima militer, pimpinan satu jama’ah, ketua suku, duta besar atau semacamnaya.
Dalam garis perjuangannya, Hizib al-Tahrir menentukan batas waktu 13 tahun sejak didirikannya. Artinya Hizib al-Tahrir harus sudah mencapai tampuk pemerintahan selambat-lambatnya 13 tahun. Kemudian batas waktu itu diperpanjang sampai tiga dasa warsa karena pertimbangan kondisi dan adanya tekanan yang bertubi-tubi. Tapi sekarang sudah 30 tahun lebih masih juga belum kelihatan tanda-tanda tercapainya tujuan menduduki pemerintahan yang telah digariskannya.
Hizib al-Tahrir melalaikan aspek ruhani. Ruhani dipandang hanya sebagai ide. Hizib al-Tahrir berpendapat, “Di dalam diri manusia tidak ada gejolak ruhani dan kecenderungan jasadi. Di dalam diri manusia hanya ada kebutuhan dan instink yang harus dipenuhi. Apabila kebutuhan fisik dan instink ini terpenuhi oleh sistem dari Allah SWT, ia akan otomatis berjalan dengan ruh. Apabila kebutuhan tersebut dipenuhi dengan sistem yang bukan dari Allah SWT, berarti pemenuhannya bersifat materialistik. Ini jelas akan membawa penderitaan kepada manusia.”
Tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menegakkan Islam, Syaikh Taqiyuddin Nabhani berpendapat, “Sekurang-kurangnya ada delapan 8 penghambat tegaknya Islam di negara-negara Islam, yaitu :
- Adanya pemikiran-pemikiran yang tidak Islami yang menyerbu dunia Islam
- Berkembangnya program pendidikan yang berpola kolonial
- Berlanjutnya penerapan sistem pendidikan kolonialis
- Adanya sikap mendewakan sebagian ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan menganggapnya sebagai ilmu universal
- Berkembangnya kehidupan masyarakat yang tidak Islami di dunia Islam
- Adanya kontradiksi antara kenyataan kehidupan umat Islam dengan hukum Islam, terutama dalam masalah politik pemerintahan dan ekonomi Kontradiksi tersebut sangat berpengaruh sehingga menimbuilkan kelemahan pandangan kaum Muslimin terhadap kehidupan
- Adanya pemerintahan di negara-negara Islam yang menerapkan sistem demokrasi dan kapitalis secara utuh di tengah-tengah masyarakat
- Berkembangnya pendapat umum tentang kebangsaan, nasionalisme dan sosialisme
Hizib al-Tahrir melarang anggotanya percaya kepada siksa kubur dan munculnya Dajjal. Menurut mereka , orang yang mempercayainya dipandang sebagai pendosa.
Tokoh-tokoh Hizib memandang tidak perlu adanya usaha amar ma’ruf nahi munkar. Menurut mereka, usaha tersebut pada saat ini merupakan salah satu kendala tahapan pergerakan. Sebab kewajiban tersebut merupakan slah satu tugas negara Islam, jika sudah berdiri.
Dustur Hizib al-Tahrir terdiri atas 187 pasal yang dipersiapkan untuk sebuah negara Islam yang diperjuangkannya. UUD tersebut telah ditafsirkan secara rinci. Tetapi kenyataannya perjuangan tersebut tidak lebih dari pemborosan ide yang jauh dari kenyataan.
BEBERAPA CATATAN TENTANG HIZIB AL-TAHRIR
a. Masalah Dakwah
- Perhatiannya bertumpu kepada aspek idiologis dan politis serta meremehkan aspek pendidikan dan keruhanian
- Anggota Hizib disibukkan Oleh berbagai diskusi dn perdebatan dengan aliran-aliran Islam lain
- Menempatkan akal secara berlebihan dalam membina kepribadian dan bahkan dalam aspek aqidah atau keyakinan
- Mengandalkan kekuatan luar dalam mencapai kekuasaan, melalui permintaan bantuan Akibatnya tidak jarang muculnya kerumitan yang tak terdug sebelumnya
- Meninggalkan tugas amar ma’ruf nahi munkar untuk saat ini
- Tergambar bahwa cita-cita Hizib al-Tahrir adalah merebut kekuasaan
- Keterbatasan tujuan dan malah mempersempit tujuan-tijuan Islam
- Konsep pengambilalihan kekuasaan Hizib al-Tahrir (penambahan tsaqafah, interaksi dengan tsaqafah Hizib dan pengambilalihan kekuasaan) bertentangan dengan Sunatullah berupa ujian dakwah dan bertentangan dengan kenyataan bahwa dalam perjalanan dakwah selalu berhadapan dengan berbagai tantangan
- Bersikap bermusuhan terhadap semua sistem kendatipun mereka sendiri bergerak di lingkungna sistem tersebut Inilah barangkali yang menyebabkan mereka terus-menerus dikejar dn ditangkap Tidak mustahil sikap kerahasiaannya yang keterlaluan dan ambisinya yang besar untuk merebut kekuasaan menjadikan sistem-sistem yang ada ketakutan kepada Hizib dan mengambil sikap keras terhadapnya
b. Masalah Fiqh
Hizib telah mengeluarkan fatwa-fatwa dan menentukan hukum-hukum fiqh yang kontroversial bahkan terasa asing bagi tradisi fiqh dan rasa keislaman. Tetapi para pengikut dan anggotanya dianjurkan untuk mengamalkan, menyebarkan dan menjadikannya sebagai dasar perbuatan. Fatwa-fatwa itu antara lain:
- Orang kafir diperbolehkan menjadi anggota Hizib dan wanita diperbolehkan menjadi anggota Majlis Syura
xxxxxxxxxxxx- Wanita diperbolehkan memakai cemara (wig) dan celana panjang Jika seorang isteri tidak mentaati suaminya untuk berpakaian seperti itu, ia tidak termasuk wanita jalang
- Orang kafir diperbolehkan menjadi panglima di sebuah negara Islam
- Negara Islam diperbolehkan membayar jizyah (upeti) kepada negara kafir
- Diperbolehkan berperang di bawah bendera seorang agen negara kafir selama peperangan tersebut melawan orang kafir
- Seorang astronot muslim digugurkan dari kewajiban shalat
- Penduduk Kutub Utara dan Kutub Selatan digugurkan dari kewajiban shalat dan puasa
- Seorang laki-laki atau perempuan yang menikah dengan salah seorang muhrimnya harus dipenjara selama tahun
- Lalu lintas air, termasuk Terusan Suez, adalah lalu lintas umum Karena itu Hizib tidak membenarkan adanya larangan kendaraan air maupun yang akan melewatinya
- Mengendarai sarana angkutan (darat, laut dan udra) milik perusahaan asing diperbolehkan, sedangkan kalau sarana angkutan tersebut milik perusahaan (sarikah) seorang Muslim, maka haram mengendarainya, sebab kata Hizib, tidak memenuhi syarat ta’aqud
FAKAR PEMIKIRAN DAN SIFAT IDIOLOGINYA
Tampak adanya pola pemikiran nasionalisme pada pendiri partai ini. Hal ini terlihat ketika ia menerbitkan sebuah buku berjudul Risalah Arab pada tahun 1950. Dalam buku ini dinyatakan keharusan adanya sekala prioritas menegakkan Daulah Islamiyah di negara-negara Arab terlebih dahulu dan kemudian di negara-negara Islam lainnya.
Syaikh Taqiyuddin Nabhani pernah bersentuhan dengan Ikhwanul Muslimin Yordania. Di dalam pertemuan-pertemuan ia sering memberikan ceramah dan memuji-muji Ikhwan serta pendirinya, Imam Hasan Al-Banna. Tetapi tidak berapa lama ia mendirikan Hizib al-Tahrir dan dinyatakannya sebagai partai independen, baik dalam pendirian atau dalam pandangan-pandangannya.
Orang-orang moderat banyak yang mendukung dakwah Hizib ini, antara lain Sayyid Quthb ketika berkunjung ke Quds pada tahun 1953. Dalam kunjungan tersebut dilakukan berbagai dialog dan ajakan menyatukan perjuangan. Tetapi Nabhani tetap pada sikapnya. Akhirnya Sayyid Quthb mengatakan, “Biarkan mereka. Mereka akan berhenti pada apa yang pernah dirintis Ikhwan.”
PENYEBARAN DAN KAWASAN PENGARUHNYA
Awal aktifitasnya terpusat di Yordania, Suriah dan Libanon. Kemudian berkembang ke berbagai negara Islam. Bahkan kini telah mencpai Eropa, terutama Austria dan Jerman Barat.
Al-Hadharah adalah berita pekanan yang menyuarakan Hizib.
Kegiatan Hizib di tingkat regional disebut Wilayah. Setiap wilayah organisasi dipimpin Oleh lajnah khusus yang disebut Lajnah Wilayah. Anggotanya terdiri dari tiga sampai sepuluh orang. Lajnah Wilayah ini tunduk kepada Dewan Pimpinan Rahasia.
sumber: https://gemercik.wordpress.com/2008/03/28/hizib-al-tahrir/
Posting Komentar
Posting Komentar