- Perintah berjuang: 2:218, 3:145, 3:157, 3:200, 4:74, 4:76, 4:77, 4:84, 4:95, 4:104, 5:35, 8:60, 8:65, 9:111, 9:120, 49:15, 61:4, 61:11, 66:9
- Jihad yang paling mulia: 2:258, 40:28, 40:29, 40:30, 40:31, 40:32, 40:33, 40:34, 40:35, 40:38, 40:39, 40:40, 40:41, 40:42, 40:43, 40:44
- Keutamaan mujahidin (pejuang)
- Besarnya keutamaan pejuang: 2:154, 3:142, 3:195, 9:20, 9:88, 9:111, 9:120
- Orang yang berjuang lebih utama dari yang tidak berjuang: 3:142, 4:95
- Kaki-kaki yang berdebu di jalan Allah: 9:120
- Bekerja di jalan Allah: 2:218, 2:261, 2:262, 4:74, 4:94, 4:95, 4:100, 5:54, 8:60, 8:72, 8:74, 9:20, 9:41, 9:60, 22:58, 49:15, 57:10
- Derajat pejuang: 4:95, 4:96, 57:10
- Keutamaan memberi nafkah di jalan Allah: 2:195, 2:261, 4:95, 8:60, 9:111, 9:121, 61:11
- Perintah bersabar pada permulaan dakwah: 2:109, 4:77, 6:106, 15:85, 45:14, 50:39, 73:10, 76:24
- Permulaan perintah berperang: 2:190, 4:77, 22:39
- Diwajibkannya berjihad: 2:190, 2:216, 2:244, 5:54, 8:6, 8:8, 8:39, 8:57, 9:5, 9:12, 9:14, 9:29, 9:36, 9:73, 9:123, 47:4, 47:22
- Hikmah diwajibkannya berjihad: 2:193, 2:251, 8:39, 9:13, 9:14, 9:15, 9:16, 47:4
- Larangan meninggalkan jihad: 8:15, 8:16, 9:24, 9:81
- Jihad akan terus berkelanjutan: 2:193, 8:39, 9:5, 9:12, 9:29, 9:36, 9:123
- Enggan berjihad: 2:216, 4:77, 8:5, 8:6
- Kewajiban berjihad
- Asal-usul diwajibkannya berjihad: 47:20, 47:21
- Perang dan tipu muslihat: 30:3
- Tidak ikut berperang tanpa halangan
- Pelarangan tidak ikut berperang: 4:72, 9:38, 9:39, 9:120
- Halangan tidak ikut berperang
- Dibolehkan tidak ikut berperang karena halangan: 9:91, 9:92, 48:17
- Orang sakit dan orang lemah tidak ikut berperang: 4:95, 9:91
- Tidak ikut berperang karena ketiadaan nafkah: 9:91, 9:92
- Berjuang untuk meninggikan kalimat Allah: 2:190, 2:193, 2:218, 2:244, 3:13, 4:75, 4:76, 4:95, 8:72, 8:74, 9:20, 9:38, 9:41, 47:4, 61:4, 61:11
- Niat ikhlas untuk berjuang: 2:190, 47:4
- Taat dan patuh pada pemimpin: 4:59, 24:48
- Kesabaran pejuang saat bertemu musuh: 2:249, 2:250, 8:45, 33:22
- Berani berperang dan tidak pengecut: 4:77, 4:104, 8:15, 8:45, 9:38
- Sifat-sifat komandan / pemimpin
- Kewajiban komandan perang: 27:21
- Mengajak berjuang: 2:249, 4:76, 4:84, 8:60, 8:65
- Musyawarat komandan dengan orang yang berpengalaman: 27:32, 27:33
- Perang dengan menggunakan kuda: 100:1, 100:2, 100:3, 100:4, 100:5
- Persiapan rohani dan jasmani mujahidin: 2:249, 4:84, 8:60, 8:65
- Latihan penggunaan senjata: 8:60
- Kesiap-siagaan dalam berbagai situasi: 4:102
- Biaya perang diambil dari kas negara: 9:92
- Keutamaan menyiapkan tentara: 2:195, 4:95
- Keutamaan infak di jalan Allah: 4:95, 5:12, 8:60, 8:72, 9:20, 9:41, 9:88, 9:111, 9:121, 49:15, 61:11, 64:17
- Meminta bantuan orang musyrik dalam perang: 9:83, 60:1
- Pengerahan seluruh pasukan: 4:71, 9:122
- Berhati-hati terhadap orang yang akan berkhianat: 4:71, 4:101, 4:102, 8:58, 63:4, 64:14
- Menyimpang demi perang: 8:16
- Mengintimidasi musuh: 8:57, 8:60
- Menyusun kompi dan pasukan: 61:4
- Pemberitahuan dibatalkannya perjanjian: 8:58, 9:2, 9:3
- Mohon doa orang yang lemah dan orang shaleh: 2:249
- Hukum membunuh wanita dan anak-anak atau orang tua: 2:190
- Larangan menyiksa mayat: 2:190
- Membalas dengan yang serupa: 16:126, 22:60, 42:40
- Larangan membakar musuh: 2:190
- Penyiksaan dengan api: 2:190
- Menyerang musuh: 8:57, 47:4, 66:9
- Ganjaran mati syahid dan keutamaannya: 2:154, 3:157, 3:169, 3:170, 3:171, 3:195, 4:69, 4:74, 9:111, 47:4, 47:5
- Keutamaan orang yang mati syahid
- Besarnya pahala orang yang mati syahid: 3:169, 3:170, 4:74, 22:58, 47:4, 47:5, 47:6
- Surga di bawah kilatan pedang: 47:6
- Cara-cara menghentikan perang
- Tidak memerangi musuh yang memeluk Islam: 2:193
- Sebab dan syarat kemenangan: 2:249, 2:250, 3:122, 3:125, 3:147, 3:200, 5:23, 8:45, 8:46, 8:65, 8:66, 22:40, 47:7
- Jizyah (upeti)
- Dari siapa jizyah diambil: 9:29
- Memperbudak tawanan: 2:85, 47:4
- Pembebasan tawanan: 47:4
- Perlakuan terhadap tawanan: 8:67
- Harta rampasan perang dan fai'
- Hukum harta rampasan perang: 8:1, 48:19, 48:20
- Pembagian harta rampasan perang
- Harta rampasan perang dibagi lima: 8:41
- Harta rampasan perang halal bagi tentara: 8:69, 48:19, 48:20
- Bagian orang yang tidak ikut berperang: 48:15
- Fai' (harta rampasan yang diambil tanpa melalui perang)
- Mencuri harta rampasan: 3:161
- Pembagian fai': 59:7
- Perjanjian damai dengan musyrikin: 9:8
- Memenuhi perjanjian dengan orang kafir: 9:4
- Melanggar perjanjian
- Pelanggaran oleh orang Islam: 8:58
- Pengkhianatan orang musyrikin: 9:8, 9:10, 9:12, 9:13
- Hukum gencatan senjata: 8:61, 9:4
- Gencatan senjata antara Nabi dan orang-orang musyrik: 8:61, 9:4
|
Posting Komentar
Posting Komentar