jfl4pTej7k4QfCLcbKfF9s3px8pyp1IT1rbd9c4h
Shalat Istisqa–Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

Iklan Billboard 970x250

Shalat Istisqa–Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

A. Pengertian
Istisqa` secara bahasa berasal dari makna meminta air. Dan secara istilah syariat adalah ibadah shalat yang secara khusus dilakukan agar Allah SWT segera menurunkan air hujan. Biasanya shalat ini dilakukan bila terjadi kemarau berkepanjangan yang mengakibatkan keringnya sumber-sumber air, mati tanaman, hewan kehausan dan manusia kesusahan.

Demikian syariat Islam memberikan ajaran bagi umat manusia manakala menghadapi masalah kekeringan. Bukan dengan pergi ke pawang hujan atau orang sakti. Sebab hal-hal yang demikian malah bisa membuatnya kita terperosok pada syirik dan dosa besar. Sebab orang-orang yang mengaku bisa menurunkan hujan dengan ilmu ghaibnya, tidak lain mendapat bantuan dari syetan.

B. Pensyariatan Shalat Istisqa` 

Shalat istisqa` adalah shalat yang disyariatkan dalam agama Islam. Dimana dahulu Rasulullah SAW pernah melakukannya sebagaimana tercantum dalam hadits-hadits berikut ini. 

Hadits pertama

Dari Aisyah ra berkata bahwa orang-orang datang mengadu kepada Rasulullah SAW atas tidak turunnya hujan (kemarau). Maka beliau memerintahkan orang-orang untuk menyiapkan mimbar pada tempat shalat (mushalla) dan berkumpul pada hari yang ditentukan. Beliau kemudian keluarrumah tatkala mahatari terik dan duduk di mimbar kemudian bertakbir dan memuji Allah lalu bepidato, 
"Kalian telah mengadukan keringnya rumah dan Allah telah memerintahkan untuk meminta kepada-Nya serta berjanji untuk memberikan apa yang diminta". 
Beliau meneruskan, 
"Alhamdu lillahi rabbil `alamin, Arrahmanurrahim, Maliki Yaumiddin, Laa Ilaha Illalah Yang Maha Mengerjakan apa yang diinginkan, Ya Allah, tidak ada tuhan kecuali Engkau, Engkau Maha Kaya dan kami orang yang faqir. Turunkan kepada kami air hujan. Jadikan apa yang Engkau turunkan itu sebagai kekuatan yang lama". 
Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga nampak putihnya ketiaknya. Kemudian beliau membelakangi orang-orang dan membalik selendangnya dengan masih mengangkat tangannya. Kemudian berbalik lagi menghadap orang-orang dan turun lalu shalat dua rakaat. Maka Allah menciptakan awan hujan lengkap dengan guruh dan kilatnya. Kemudian turunlah hujan atas izin Allah SWT. Beliau belum lagi sampai masjid ketika sudha terjadi banjir air hujan. Ketika belliau menyaksikan kecepatan air masuk ke rumah beliau tertawa hingga nampak putihnya giginya. Beliau berkata,"Aku bersaksa bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan bahwa aku adalah hamba dan rasul-Nya. (HR. Hakim 1/328 dan Abu Daud 1173. Abu Daud menshahihkannya dengan komentar bahwa hadits ini gharib tapi isnadnya jayyid) 

Hadits Kedua
Hadits lainnya adalah hadits dari Abdullah bin Zaid Al-Mazani 
Dari Abdullah bin Zaid Al-Mazani bahwa Nabi SAW keluar kepada orang-orang untuk meminta diturunkan air hujan. Maka beliau shalat bersama mereka dua rakaat dengan mengeraskan bacaannya. (HR. Bukhari 1024, Muslim 1254, Abu Daud 1161, Tirmizy 557, Nasai 1521, Ibnu Majah 1267) 
Hadits Ketiga
Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW keluar pada suatu hari untuk meminta hujan. Beliau shalat bersama kami dua rakaat tanpa azan dan iqamat. Kemudian berkhutbah untuk kami, berdoa kepada Allah, memalingkan wajah ke kiblat dengan mengangkat kedua tangan. Lalu membalikkan selendangnya sehingga yang kanan di kiri dan yang kiri di kanan. (HR. Ahmad 4/41 dan Al-Baihaqi dalam Al-Kubra 3/347) 
C. Tata Cara Shalat Istisqa` 
Di dalam Fiqhus Sunnah pada jilid 1 halaman 182, As-Sayyid Sabiq menuliskan beberapa hal yang menjadi ketentuan dalam shalat Istisqa' antara lain : 

  • Disunnahkan untuk dilakukan dengan berjamaah, minimal ada imam dan makmumnya. 
  • Jumlah bilangan rakaatnya hanya dua rakaat saja 
  • Dikerjakan kapan saja asalkan bukan di dalam waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. 
  • Shalat ini dilakukan dengan mengerasakan bacaan oleh imam (jahr). 
  • Disunnahkan untuk membaca surat Al-A`la (Sabbhisma rabbikal a`la) pada rakaat pertama dan surat Al-Ghasyiah (Hal Attaka) pada rakaat kedua setelah membaca Al-Fatihah. 
  • Disunnahkan untuk disampaikan khutbah baik sebelum atau sesudah shalat. 
  • Disunnahkan untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT setelah selesai shalat khususnya permintaan untuk segera diturunkan hujan, dengan mengangkat tangan. 
  • Memindahkan rida' (selendang) dari bagian kanan tubuh ke bagian kiri atau sebaliknya. 
Untuk melakukan perbuatan dari atasan kepada bawahan dan bersifat harus dikerjakan, seperti firman Allah, ("Dirikanlah shalat") kedudukan Allah ta'ala diatas kedudukan.

Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar