Shalat Jenazah–Ust. Ahmad Sarwat, Lc.
Shalat Jenazah termasuk shalat yang unik, karena barangkali itulah satu-satunya shalat yang tidak perlu ruku’ dan sujud. Bahkan tidak ada istilah berapa rakaat. Karena intinya hanya berdiri, takbir sebanyak empat kali dengan diselingi bacaan dan doa tertentu lalu salam.
A. Hukum Shalat Jenazah
Para ulama telah sepakat berdasarkan nash-nash yang kuat bahwa shalat jenazah termasuk jenis shalat yang hukumnya fardhu kifayah. Dimana bila sudah ada satu orang yang mengerjakannya, gugurlah kewajiban orang lain.
B. Pensyariatan Shalat Jenazah
Ada banyak dalil tentang pensyariatan shalat jenazah, salah satunya yang paling mashur adalah hadits berikut ini :
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Shalatilah jenazah saudara kalian". (HR. Bukhari dan Muslim)
C. Keutamaan Shalat Jenazah
Ada beberapa hadits yang mengungkapkan keutamaan shalat jenazah. Antara lain :
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang mengantar jenazah dan menshalatinya, maka dia akan mendapat balasan satu qirath. Siapa yang mengantarnya hingga selesai di kuburkan, maka dia mendapat 2 qirath. Yang paling kecil dari 1 qirath itu seperti gunung Uhur (HR. Jamaah)
Dalam kesehariannya nilai 1 Qirath setara dengan 1/16 dirham perak.
Dari Khabbab ra berkata,"Wahai Abdullah bin Umar, tidakkah Anda mendengar apa yang dikatakan Abu Hurairah?. Sesungguhnya dia mendengar Rasulullah SAW bersabda,"Siapa yang pergi bersama jenazah dari rumahnya, lalu menshalatinya, kemudian mengikutinya hingga dimakamkan, maka dia mendapat 2 qirath balasan. Setia satu qirath setara dengan gunung Uhud. Namun siapa yang menshalati jenazah kemudian pulang, maka dia mendapat satu gunung Uhud saja". (HR. Muslim)
Kemudian Ibnu Umar mengutus Khabbab kepada Aisyah ra untuk menanyakan kepada beliau tentang kebenaran riwayat Abu Hurairah itu. Aisyah ra berkata,"Abu Hurairah benar". Maka berkatalah Ibnu Umar ra,"Sungguh kita telah kehilangan banyak qirath".
D. Rukun Shalat Jenazah
Shalat jenazah itu terdiri dari 8 rukun. Rukun ini maksudnya adalah kerangka yang bila ditinggalkan, shalat itu menjadi tidak syah.
1. Niat
Shalat jenazah sebagaimana shalat dan ibadah lainnya tidak dianggap syah kalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah keapada Allah SWT.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.(QS. Al-Bayyinah : 5).
Rasulullah SAW pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya”. (HR. Muttafaq Alaihi).
Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan shalat tertentu saat ini.
2. Berdiri Bila Mampu
Shalat jenazah tidak syah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan (hewan tunggangan) selama seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzurnya.
3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabir ra bahwa Rasulullah SAW menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)
Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad SAW, beliau akhirnya menyatakn diri masuk Islam.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
6. Doa Untuk Jenazah
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
Bila kalian menyalati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).
Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW antara lain :
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
7. Doa Setelah Takbir Keempat
Misalnya doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu
8. Salam
Jadi secara urutannya adalah sebagai berikut :
• Takbiratul Ihram [pertama]
• Membaca surat Al-Fatihah
• Takbir ke-2
• Membaca Shalawat kepada Nabi SAW : Allahumma Shalli ‘Alaa Muhamad
• Takbir ke-3
• Membaca Doa : Allahummaghfir lahu war-hamhu . . .
• Takbir ke-4
• Membaca Doa : Allahumma Laa Tahrimnaa Ajrahu
Mengucap Salam
Posting Komentar
Posting Komentar